Sabtu, 24 Mei 2014

Aspek Bisnis dibidang Teknologi Informasi

Pada kali ini penulis akan menjelaskan tentang bagaimana prosedur pendirian bisnis, kontrak kerja, serta bagaimana prosedur pengadaan ,kontak bisnis ,dan fakta integritas. Tapi sebelum itu penulis akan menjelaskan tentang apa itu bisnis.

Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.

Pendirian suatu badan usaha ada 2 jenis, yaitu badan usaha yang ber badan hukum, seperti PT, yayasan, koperasi, dan bumn, selain itu ada pula jenis badan usaha yang tidak ber badan hukum, seperti UD, PD, Firma, dan CV. Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan, sebagai berikut :
1. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
• Bukti diri.
Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
• Izin Domisili.
• Izin Gangguan.
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
• Izin dari Departemen Teknis
2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani.
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain
yang terkait Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.
• Tugas dan lingkup pekerjaan
• Tanggal mulai dan berakhirnya pekerjaan
• Harga borongan pekerjaan
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Jenis badan usaha di Indonesia, antara lain :
• Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.
• BUMN
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
• BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :
1. Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan
1. Firma
2. Persekutuan komanditer (CV)
3. Perseroan terbatas
2. Yayasan

Bagaimanakah prosedur yang tepat jika kita ingin mendirikan sebuah badan usaha di bidang IT ??

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membentuk sebuah badan usaha, diantaranya :
1. Modal yang di miliki
2. Dokumen perizinan
3. Para pemegang saham
4. Tujuan usaha
5. Jenis usaha
Salah satu yang paling penting dalam pembentukan sebuah badan usaha adalah perizinan usaha. Izin usaha merupakan bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Tujuannya untuk memberikan pembinaan, arahan, serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemerataan kesempatan berusaha/kerja dan demi terwujudnya keindahan, pembayaran pajak, menciptakan keseimbangan perekonomian dan perdagangan.

Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha di antaranya:
1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4. Nomor Register Perusahaan (NRP)
5. Nomor Rekening Bank (NRB)
6. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
7. Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.

Prosedur pendirian Badan Usaha adalah sebagai berikut :
• Mengadakan rapat umum pemegang saham.
• Dibuatkan akte notaris. ( Terdiri dari nama - nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan ).
• Didaftarkan di pengadilan negeri. ( Dokumen berisi izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing - masing.
• Diberitahukan dalam lembaran negara. ( Berupa legailtas dari departemen kehakiman ).

Kontak Bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.

Pakta Integritas
Dalam Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.

Tujuan Pakta Integritas :
• mendukung sektor publik untuk dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing tanpa adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang dan jasa barang dan jasa.
• mendukung pihak penyedia pelayanan dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya upaya "suap" untuk mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.

Pakta Integritas merupakan salah satu alat (tools) yang dikembangkan Transparency International pada tahun 90-an. Tujuannya adalah menyediakan sarana bagi Pemerintah, Perusahaan swasta dan masyarakat umum untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, terutama dalam kontrak-kontrak pemerintah (public contracting).

Pakta Integritas merupakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Pakta Integritas perlu dibuat untuk menunjukan suatu komitmen panitia pengadaan logistik pemilu menjalankan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan dan tidak melakukan KKN serta siap menerima sanksi jika melanggar Pakta Integritas tersebut. 


Refrensi :

  1. http://bhobob.blogspot.com/2013/04/prosedur-pendirian-bisnis-kontrak-kerja.html
  2. http://ardisetiawan.wordpress.com/2011/05/07/prosedur-pendirian-bisnis/

IT Forensics


IT Audit trail

Audit Teknologi Informasi (IT-Audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. IT-Audit dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam sebuah perusahaan. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.
IT-Audit sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain: Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science.
Pada dasarnya, IT-Audit dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu Pengendalian Aplikasi (Application Control) dan Pengendalian Umum (General Control). Tujuan pengendalian umum lebih menjamin integritas data yang terdapat di dalam sistem komputer dan sekaligus meyakinkan integritas program atau aplikasi yang digunakan untuk melakukan pemrosesan data. Sementara, tujuan pengendalian aplikasi dimaksudkan untuk memastikan bahwa data di-input secara benar ke dalam aplikasi, diproses secara benar, dan terdapat pengendalian yang memadai atas output yang dihasilkan.

IT forensic

IT forensic adalah ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat).

IT forensic bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti envidence yang akan digunakan dalam proses hukum.


Ref :
http://ba9uez.wordpress.com/it-forensik/

Modus-modus kejahatan dalam Teknologi Informasi ( TI

Jenis Ancaman dalam cybercrime

Penulis kali ini akan membahas tentang modus kejahatan dalam TI ( Teknologi Informasi ) , jenis-jenis ancaman serta contoh kasus dari kejahatan itu sendiri . Semakin maraknya tindakan kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini semakin membuat para kalangan pengguna jaringan telekomunikasi menjadi resah. Untuk hal itu sebaiknya alangkah lebih baik apabila pengguna mengetahui jenis kejahatan atau ancaman (threats) yang dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain :
  •         Unauthorized Access to Computer System and Service

Pada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia.
  •  Illegal Contents

Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya..
  • ·         Cyber Sabotage and Extortion

Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
  • ·         Cybercrime

Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau disebut juga dengan nama cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Sebagai contoh adalah seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin.


Contoh Kasus Cybercrime

Kejahatan yang terjadi di dunia maya biasa disebut sebagai Cybercrime. Telah banyak hal yang berubah karena adanya batasan ruang dan waktu yang diberikan kepada pengguna dunia Maya. Seseorang masuk ke dalam sistem sebuah server penting hanya untuk melihat – lihat keadaan tersebut apakah dapat disebut sebagai cybercrime ?Apakah itu salah sang “penyusup” apabila sistem sebuah server terlalu lemah sehingga dapat ditembus ??
  • ·         Membajak situs web

Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya.
  • ·         Probing dan port scanning

Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan port scanning atau probing untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya.
  • ·         Virus

Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan.
  • ·         Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack

DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial.

 Referensi :
  1. http://mulyafajar.blogspot.com/2013/04/jenis-jenis-ancaman-melalui-it-dan.htmlhttp://mulyafajar.blogspot.com/2013/04/jenis-jenis-ancaman-melalui-it-dan.html



Jumat, 18 April 2014

Definisi Etika , Profesi/Profesionalisme , dan Etika Profesionalisme

Apa itu Etika ??

Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987)
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986)
Berdasarkan beberapa pemikiran diatas etika menurut Bartens sebagaiman dikutip oleh abdul kadir,memberikan tiga arti etika yaitu
  • Etika dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.arti ini dapat juga disebut sistem nilai dalam hidup manusia perseorngan atau hidup bermasyrakat
  • Etika dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai moral,yang dimaksud disi adalah kode etik
  • Etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk .arti sini sama dengan filsafat moral



 Apa itu Profesi / Profesionalisme ??

Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangknya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dll..

Ada 4 ciriciri profesionalisme:
  • Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi.
  • Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
  • Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
  • Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

Berdasarkan kedua pengertian mengenai profesi dan profesionalisme tersebut, maka dapat dibedakan bahwa profesi adalah sebutan untuk sebuah pekerjaan yang telah dikhususkan, profesionalisme adalah pemahaman seorang profesional dalam menjalankan profesinya.

Apa itu Etika Profesionalisme ??

Etika Profesionalisme adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan Kode Etik :
  • Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
  • Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
  • Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
  • Untuk meningkatkan mutu profesi.
  • Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
  • Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  • Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  • Menentukan baku standarnya sendiri.







Sumber :
http://gounovo-sf.blogspot.com/2012/02/perbedaan-antara-profesi-profesional.html 
http://rivaisriva.blogspot.com/2012/03/pengertian-profesi-profesionalisme-dan.html
http://jhohandewangga.wordpress.com/2012/02/24/pengertian-etika/
http://muaramasad.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.html

Selasa, 11 Maret 2014

Contoh Daftar Riwayat Hidup

Daftar riwayat hidup atau yang dikenal sebagai CV (Curriculum Vitae) merupakan sesuatu yang digunakan untuk kita melamar suatu pekerjaan . Daftar riwayat hidup ini harus dibuat dengan data yang sebenar-benarnya agar dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan penerimaan kerja . Daftar riwayat hidup terdiri dari data diri, latar belakang pendidikan, kemampuan, serta pengalaman kerja yang dimiliki.


Berikut adalah contoh daftar riwayat hidup:


Daftar Riwayat Hidup

·         Data Pribadi

Nama                          : Kristy
Alamat                         : Jl.Gongseng Raya gang Yayasan 1 no.99  Rt.004/Rw.08
                                     Cijantung, Jakarta Timur.
Tempat, tanggal lahir    : Jakarta, 05-05-1990
Jenis kelamin                : Perempuan
Agama                         : Budha
Kewarganegaraan        : Indonesia
Berat/tinggi                   : 52 kg/168 cm
Status Perkawinan        : Belum menikah
No Telp                       : 08988998888
E-mail                          : Limmey90@gmail.com

·         Latar Belakang Pendidikan

a.      Formal
2010-2014       : Universitas Gunadarma
2005-2008       : SMA IGN Slamet Riyadi
2003-2005       : SMP IGN Slamet Riyadi
1997-2003       : SD IGN Slamet Riyadi
1995-1997       : TK Kartika Bhakti Jakarta

b.      Non Formal
9 - 13 September 2013 : Kursus Assembling and Optimation  Computer di Universitas Gunadarma, Depok
2 Januari 2013               : Seminar Basic Linux User di Universitas Gunadarma, Depok

·         Kemampuan

ü  Kemampuan Komputer (MS Word, MS Excel, MS Powerpoint, MS Access dan Internet)
ü  Kemampuan berbahasa Inggris pasif secara lisan maupun tulisan
ü  Kemampuan manajemen yang baik

·         Pengalaman Kerja

Ø  Bekerja di Toko Kue Kencana, Jakarta sebagai Pramuniaga

Demikian daftar riwayat hidup ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggung jawabkan.


Hormat Saya,



 ( Kristy)

Jumat, 29 November 2013

Pengaruh Jaringan Sosial Media

Seperti yang diketahui jaringan sosial media saat ini ,sangat marak digunakan oleh semua kalangan ,khususnya kalangan remaja. Jaringan sosial ini mempunyai dampak negatif dan positif yang perlu diketahui oleh pengguna. Pada saat ini banyak situs- situs jaringan sosial yang telah banyak diinternet, dan tentunya hal ini akan menimbulkan dampak bagi penggunya di kehidupan sehari – hari.

Jaringan sosial media yang sering digunakan antara lain :
1.Facebook
2.Twitter
3. Path
4. dll

Dampak negatif yang ditibulkan jaringan media sosial :

1. Seorang pelajar biasanya akan menjadi lebih malas belajar
Jaringan media  sosial juga bisa membuat seseorang kecanduan, termasuk pelajar. Biasanya pelajar yang kecanduan dengan jejaring sosial akan lebih malas belajar karena keinginannya untuk terus menggunakan jaringan media sosial tersebut.

2. Bahaya kejahatan
Artinya bukan tidak mungkin terdapat orang jahat yang menggunakan jaringan media sosial. Karena jaringan media  sosial juga bisa digunakan oleh mereka sebagai tempat mencari target.
Salah satu kasus yang sering terjadi adalah penculikan oleh orang yang dikenal dari jaringan media sosial.

3. Bahaya  penipuan 
Tidak sedikit kasus penipuan yang terjadi di jaringan media sosial. Artinya jaringan media sosial juga bisa menjadi tempat promosi bagi para penipu yang sedang mencari korban. Jadi, anda tidak boleh langsung percaya jika seseorang yang tidak dikenal menawarkan suatu barang, jasa, dll

4. Tidak semua pengguna jaringan media sosial bersifat baik dan sopan
 Artinya tidak sedikit pengguna jaringan media sosial yang mungkin bersifat kasar/tidak sopan, hal ini jelas sangat berbahaya untuk anak-anak. Karena bukan tidak mungkin mereka meniru kata-kata atau kalimat yang tidak sopan dan tentunya tidak patut mereka tiru.

5. Mengganggu kehidupan
Mengapa saya katakan mengganggu kehidupan ? Karena jaringan media sosial bisa mengurangi komunikasi anda dengan dunia nyata seperti orang sekitar, lingkungan, dan yang lainnya. Hal ini disebabkan oleh kegiatan anda yang terlalu lama menghabiskan waktu di jaringan media  sosial.


Dampak posiitif menggunakan jaringan media sosial :

1. Tempat promosi
Melihat banyaknya pengguna Jaringan media sosial, tidak salah jika anda menjadikan jaringan media sosial menjadi salah satu tempat promosi terbaik untuk produk/jasa anda.

2. Tempat untuk memperluas pertemanan
Banyak pengguna jaringan media sosial yang bisa anda jumpai sehingga bukanlah hal yang sulit untuk mendapatkan banyak teman di jaringan media sosial.

3. Sebagai media komunikasi
Jaringan media  sosial tentunya juga bisa anda gunakan sebagai media komunikasi yang sangat bagus untuk berkomunikasi dengan orang dalam negeri maupun luar negeri.

4. Tempat untuk berbagi
Jika anda ingin membagikan foto-foto anda, informasi, dan lain-lain, jaringan media sosial bisa menjadi salah satu tempat terbaik untuk anda berbagi, karena hal-hal yang anda bagikan bisa langsung dilihat oleh teman-teman anda di jaringan media sosial.

5. Tempat mencari informasi
Banyaknya pengguna jaringan media sosial yang mempunyai berbagai pekerjaan, hobi, kemampuan, dan lain-lain. Maka tidak ada salahnya jika anda mencari informasi dengan menggunakan jaringan media sosial. Baik itu melalui grup, teman, ataupun yang lainnya.


Itulah dampak negatif dan positif jaringan media sosial yang sering digunakan. Bila terdapat kekurangan mohon maaf . :D

Perkembangan Telematika

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi pada saat ini tidak dapat dilepaskan dari telematika. Perkembangan yang begitu pesat telah banyak mempengaruhi banyak aspek kehidupan di masyarakat, antara lain dalam perkembangannya.Teknologi yang ada sekarang dengan kecepatan dan jangkauan transmisi energi elektromagnetik ,sehingga dengan jumlah besar informasi dapar ditranmisikan dengan jangkauan ,sesuai dengan keperluan sampai dengan seleuruh dunia menggunakannya .
Telematika dapat digunakan dalam berbagai bentuk,hal ini merupakan aplikasi yang sudah berkembang . Semua kegiatan sudah dapat menggunakan telematika sebagai penunjang kinerja usaha semua dalam sektor, sosial,ekonomi , dan budaya.

Dapat kita lihat pada bentuk telematika :

1. E-gonverment
E-goverment dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Dengan e-goverment, pemerintah dapat menjalankan fungsinya melalui sarana internet yang tujuannya adalah memberi pelayanan kepada publik secara transparan sekaligus lebih mudah, dan dapat diakses (dibaca) oleh komputer dari mana saja. E-goverment juga dimaksudkan untuk peningkatan interaksi, tidak hanya antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga antar sesama unsur pemerintah dalam lingkup nasional, bahkan  intrernasional. Pemerintahan tingkat provinsi sampai kabupaten kota, telah memiliki situs secara online. Contoh Aplikasinya adalah Layanan Kependudukan, Catatan Sipil, SIM, dll Pendidikan : E-Learning, Informasi Akademik, Pendaftaran Online, dll

2. E-commerce
E-commerce merupakan proses transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik. Mulai dari memasang iklan pada berbagai situs atau web, membuat pesanan atau kontrak, mentransfer uang, mengirim dokumen, samapi membuat claim. Contoh Aplikasinya adalah toko online, baik itu toko buku, pabrik, kantor, dan bank (e-banking). Dan juga sudah banyak bank yang melakukan transaksi melalui mobile phone, ATM (Automatic Teller Machine – Anjungan Tunai Mandiri) , bahkan membeli pulsa.

3. E-learning
Di Indonesia sudah berkembang pendidikan terbuka dengan modus belajar jarak jauh (distance learning) dengan media internet berbasis web atau situs. Kenyataan tersebut dapat dimungkinkan dengan adanya tekhnologi telematika, yang dapat menghubungkan guru dengan muridnya, dan mahasiswa dengan dosennya. Melihat hasil perolehan belajar berupa nilai secara online, mengecek jadwal kuliah, dan mengirim naskah tugas pun dapat dilakukan secara online baik lewat blog masing-masing maupun lewat situs kampus.
Peranan web kampus atau sekolah termasuk cukup sentral dalam kegiatan pembelajaran ini. Selain itu, web bernuansa pendidikan non-institusi, perpustakaan online, dan interaksi dalam group, juga sangatlah mendukung. Selain murid atau mahasiswa, portal e-learning dapat diakses oleh siapapun yang memerlukan tanpa memandang usia, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya. Hampir seluruh kampus di Indonesia, dan beberapa Sekolah Menegah Atas (SMA), telah memiliki web. Di DKI Jakarta, proses perencanaan pembelajaran dan penilaian sudah melalui sarana internet yang dikenal sebagai Sistem Administrasi Sekolah (SAS) DKI, dan ratusan web yang menyediakan modul-modul belajar, bahan kuliah, dan hasil penelitian tersebar di dunia internet sealin itu biasanya web-web kampus/sekolah memiliki perpustakaan elektronik yang berisi arsip-arsip/ referensi-referensi buku yang dibutuhkan oleh mahasiswa, sehingga mereka dapat mengaksesnya dengan mudah.

4.  Ensiklopedia
Sebagian perusahan yang menjajakan ensiklopedia saat ini telah mulai bereksperimen menggunakan CD ROM untuk menampung ensiklopedia sehingga diharapkan ensiklopedia di masa mendatang tidak hanya berisi tulisan dan gambar saja, tapi juga video, audio, tulisan dan gambar, dan bahkan gerakan. Dan data informasi yang terkandung dalam ensklopedia juga telah mulai tersedia di internet. Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka data dan informasi yang terkandung dalam ensiklopedi elektronik dapat diperbaharui.

5.  Video Telenconference
Keberadaan teknologi ini memungkinkan siswa atau mahasiswa dari seluruh dunia untuk dapat berkenalan, saling mengenal bangsa di dunia. Teknologi ini dapat digunakan sebagai sarana diskusi, simulasi dan dapat digunakan untuk bermain peran pada kegiatan pembelajaran yang berfungsi menumbuhkan kepercayaan diri dan kerjasama yang bersifat sosial.  Banyak faktor yang mempengaruhi dilaksanakan atau tidaknya potensi teknologi telematika. Faktor utama, menurut Miarso (2004) adalah adanya komitmen politik dari para pengambil kebijakan dan ketersediaan para tenaga terampil.

6.  Buku Elektronik
Buku elektronik atau e-book adalah salah satu teknologi yang memanfaatkan komputer untuk menayangkan informasi multimedia dalam bentuk yang ringkas dan dinamis. Dalam sebuah e-book dapat diintegrasikan tayangan suara, grafik, gambar, animasi, maupun movie sehingga informasi yang disajikan lebih kaya dibandingkan dengan buku konvensional. Jenis e-book paling sederhana adalah yang sekedar memindahkan buku konvensional menjadi bentuk elektronik yang ditayangkan oleh komputer. Dengan teknologi ini, ratusan buku dapat disimpan dalam satu keping CD atau compact disk (kapasitas sekitar 700MB), DVD atau digital versatile disk (kapasitas 4,7 sampai 8,5 GB) maupun flashdisk (saat ini kapasitas yang tersedia sampai 16 GB). Bentuk yang lebih kompleks dan memerlukan rancangan yang lebih cermat misalnya pada Microsoft Encarta dan Encyclopedia Britannica yang merupakan ensiklopedi dalam format multimedia. Format multimedia memungkinkan e-bookmenyediakan tidak saja informasi tertulis tetapi juga suara, gambar, movie dan unsur multimedia lainnya. Penjelasan tentang satu jenis musik misalnya, dapat disertai dengan cuplikan suara jenis musik tersebut sehingga pengguna dapat dengan jelas memahami apa yang dimaksud oleh penyaji.

7.  Aplikasi Keselamatan dan Keamanan : SOS, Kontrol Jarak Jauh, Tracking Otomatis, dll.

8.   Navigasi : informasi Trafiki, Cuaca, GPS, dll

9.   Komunikasi : Handfree, SMS dan MMS, Video Call, dll


Pada bentuk diatas dapat kita lihat ,bagaiman penggunakan telematika yang sangat pesat . khususnya pada bentuk navigasi serta komunikasi .